Diterjang Puting Beliung, Rumah Warga di Moyo Utara Alami Kerusakan Parah

    Diterjang Puting Beliung, Rumah Warga di Moyo Utara Alami Kerusakan Parah

    Sumbawa, NTB – Musibah angin puting beliung yang disertai hujan deras melanda wilayah Kecamatan Moyo Utara, Kabupaten Sumbawa, pada Kamis sore. Sebuah rumah warga dilaporkan mengalami kerusakan parah setelah atapnya terlepas dan berhamburan.

    Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui jajaran Polsek setempat, langsung mengerahkan personel untuk mengecek lokasi kejadian dan memberikan bantuan. "Kami memastikan korban dan warga sekitar dalam kondisi aman dan mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan mengingat saat ini sudah mulai memasuki musim penghujan, " ujarnya

    Bencana alam tersebut terjadi pada Kamis, 23 Oktober 2025, sekitar pukul 17.00 Wita, bertempat di Kecamatan Moyo Utara. Korban pemilik rumah diidentifikasi sebagai Siti Aminah (61 tahun), seorang petani. Menurut keterangan saksi, hujan deras disertai angin kencang datang secara tiba-tiba. Angin puting beliung yang hebat langsung mengangkat seluruh atap rumah korban yang terbuat dari seng galvalum, menyebarkannya ke berbagai arah. Tembok pagar depan rumah korban juga dilaporkan ambruk akibat insiden tersebut.

    Syukurnya, dalam musibah tersebut tidak ada korban jiwa maupun luka-luka. Kerugian material ditaksir meliputi kerusakan atap rumah berukuran 9x12 meter dan tembok pagar depan. Pihak Kepolisian bersama masyarakat setempat segera melakukan gotong royong untuk membersihkan puing-puing dan membantu mengevakuasi korban. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Kapolres Sumbawa Turut Hadir dalam Upacara...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Lunyuk Berhasil Mengamankan Dua Terduga...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Menteri Keuangan Respons Pengunduran Diri Dirut BEI: Bentuk Tanggung Jawab
    Dirut BEI Mundur Pasca IHSG Longsor, Berharap Pulihkan Kepercayaan Pasar
    BPK Ungkap Kerugian Negara Kasus Minyak: Rp 2,7 Miliar Dolar dan Rp 25 T
    PPATK Ungkap Rp12,49 T Omzet Tekstil Diduga Disembunyikan
    PPATK Ungkap Rp992 T Dana Ilegal dari Tambang Emas Tanpa Izin

    Ikuti Kami