Jaga Keamanan Swakarsa, Polres Sumbawa Gelar Apel Kaposkamling dan Satpam di Moyo Utara

    Jaga Keamanan Swakarsa, Polres Sumbawa Gelar Apel Kaposkamling dan Satpam di Moyo Utara

    Sumbawa, NTB - - Polres Sumbawa melalui Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) menggelar Apel Kaposkamling (Ketua Pos Keamanan Lingkungan) dan Satuan Pengamanan (Satpam). Apel ini bertujuan menggiatkan kembali keamanan lingkungan yang terorganisir demi mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Sumbawa.

    Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., yang diwakili oleh Kasat Binmas AKP Abdul Muis Tajudin selaku Pimpinan Apel, menyampaikan terima kasih atas partisipasi aktif masyarakat dan Satpam. "Jumlah personel Polri belum memadai untuk memberikan pelayanan optimal di setiap waktu dan tempat. Oleh karena itu, peran serta masyarakat dan Satuan Pengamanan melalui sistem keamanan swakarsa sangat diperlukan. Apel ini mengingatkan kembali pentingnya semangat gotong royong dan kesadaran setiap anggota masyarakat di bidang keamanan, " ujarnya.

    Apel Kaposkamling dan Satpam ini dilaksanakan pada Rabu, 26 November 2025, dimulai pukul 09.00 WITA, bertempat di Aula Kantor Desa Penyaring, Kecamatan Moyo Utara. Kegiatan ini merupakan upaya menciptakan situasi kondusif melalui sinergitas Empat Pilar Desa.

    Acara ini dihadiri oleh Camat Moyo Utara, Danramil, Kapolsek setempat, Kepala Desa Penyaring, dan Direktur Hotel Seaside, serta dihadiri oleh Kelompok Satkamling dan Satpam di Desa Penyaring. Dalam amanatnya, Kasat Binmas menekankan agar peserta Apel meningkatkan kembali keamanan lingkungan, menggunakan pendekatan kemitraan, dan senantiasa siap mendeteksi dini gejala negatif gangguan Kamtibmas.

    Rangkaian kegiatan apel ditutup dengan pembacaan doa, penyerahan sarana kontak secara simbolis kepada perwakilan Kaposkamling, dan sesi foto bersama. Kegiatan Apel Kaposkamling dan Satuan Keamanan ini berjalan dengan aman dan lancar, serta berhasil menciptakan kemitraan yang erat antara Polri dan masyarakat di Desa Penyaring. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Gerebek Rumah di Maronge, Polres Sumbawa...

    Artikel Berikutnya

    Tertibkan Pengendara, Sat Lantas Polres...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    BPK Ungkap Kerugian Negara Kasus Minyak: Rp 2,7 Miliar Dolar dan Rp 25 T
    PPATK Ungkap Rp12,49 T Omzet Tekstil Diduga Disembunyikan
    PPATK Ungkap Rp992 T Dana Ilegal dari Tambang Emas Tanpa Izin
    Bareskrim Polri Blokir 63 Rekening PT Dana Syariah Terkait Kasus Rp2,4 T
    Tebas Kepala Korban Dengan Parang di Sebuah Kos-kosan, Terduga Pelaku Diringkus Polres Sumbawa

    Ikuti Kami