Operasi Zebra Rinjani 2025 Berakhir: Polres Sumbawa Catat 42 Tilang, Ratusan Teguran, dan Satu Lakalantas

    Operasi Zebra Rinjani 2025 Berakhir: Polres Sumbawa Catat 42 Tilang, Ratusan Teguran, dan Satu Lakalantas

    Sumbawa, NTB – Setelah berlangsung selama dua pekan penuh, Operasi Zebra Rinjani Tahun 2025 yang digelar oleh Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Sumbawa bersama jajaran resmi berakhir pada 30 November 2025. Operasi ini berhasil meningkatkan penertiban dan disiplin pengendara di seluruh wilayah hukum Kabupaten Sumbawa.

    Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kasat Lantas, menyampaikan hasil akhir Operasi Zebra Rinjani yang berlangsung sejak 17 November hingga 30 November 2025. "Selama Operasi Zebra berlangsung, kami telah melakukan penindakan Garlantas secara signifikan, yaitu sebanyak 42 penilangan di tempat dan 662 teguran kepada pengguna jalan. Dan kami juga telah mencatat adanya satu kejadian lakalantas yang terjadi dalam periode operasi ini, " ujar Kasat.

    Kasat Lantas menegaskan bahwa fokus penindakan ditujukan pada pelanggaran kasat mata yang terbukti menjadi pemicu utama kecelakaan, seperti tidak menggunakan helm dan kelengkapan surat-surat kendaraan. Upaya ini dilakukan untuk menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) yang optimal.

    Polres Sumbawa juga menyampaikan himbauan kepada seluruh masyarakat, "Meskipun operasi telah berakhir, kami mengajak masyarakat untuk menjadikan ketertiban berlalu lintas sebagai kebutuhan sehari-hari, bukan karena adanya petugas. Selalu tertib berlalu lintas agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab kita bersama, " tambah Kasat Lantas.

    Polres Sumbawa berharap, peningkatan penindakan dan edukasi selama Operasi Zebra Rinjani 2025 dapat memberikan dampak jangka panjang terhadap penurunan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah Sumbawa. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Lunyuk Gencarkan Patroli Dialogis,...

    Artikel Berikutnya

    Kapal GT 17 Karam di Labangka, Tim SAR dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    BPK Ungkap Kerugian Negara Kasus Minyak: Rp 2,7 Miliar Dolar dan Rp 25 T
    PPATK Ungkap Rp12,49 T Omzet Tekstil Diduga Disembunyikan
    PPATK Ungkap Rp992 T Dana Ilegal dari Tambang Emas Tanpa Izin
    Bareskrim Polri Blokir 63 Rekening PT Dana Syariah Terkait Kasus Rp2,4 T
    Tebas Kepala Korban Dengan Parang di Sebuah Kos-kosan, Terduga Pelaku Diringkus Polres Sumbawa

    Ikuti Kami