Kerugian Hingga Rp. 60 Juta, Polsek Alas Berhasil Ringkus Tiga Pelaku Curat Toko

    Kerugian Hingga Rp. 60 Juta, Polsek Alas Berhasil Ringkus Tiga Pelaku Curat Toko

    Sumbawa, NTB - - Polsek Alas berhasil mengungkap dan menangkap tiga terduga pelaku tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang beraksi di sebuah toko di Desa Dalam, Kecamatan Alas. Penangkapan dilakukan menyusul laporan korban dan koordinasi cepat antar-Polres, mencegah pelaku melarikan diri dengan barang hasil curian.

    Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., setelah dikonfirmasi melalui Kapolsek Alas Kompol Satrio, S.H., membenarkan kejadian tersebut. "Tindakan Curat dengan mencongkel pintu ini merupakan kejahatan serius yang meresahkan masyarakat. Penangkapan para pelaku, yang beberapa di antaranya adalah residivis, menunjukkan komitmen Polri dalam menekan angka kriminalitas dan menjamin rasa aman warga, sesuai amanat Pasal 363 ayat 2 KUHP, " ujar Kapolsek.

    Aksi pencurian ini terjadi pada Senin, 10 November 2025, sekitar pukul 02.00 WITA, di toko milik korban berinisial S, yang beralamat di Desa Dalam, Kecamatan Alas. Korban baru mengetahui kejadian pada pukul 06.00 WITA dan segera membuat Laporan Pengaduan. Total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai sekitar Rp 60.000.000, - (Enam Puluh Juta Rupiah), termasuk uang tunai sebesar Rp 14 juta dan berbagai jenis rokok puluhan slop.

    Ketiga terduga pelaku yang berhasil diamankan adalah TM (26), YR (26), dan Y (34), ketiganya berasal dari Kecamatan Alas. Modus operandi pelaku adalah mencongkel pintu harmonika toko menggunakan linggis. Penangkapan dilakukan pada Rabu, 12 November 2025 setelah Polsek Alas mendapat informasi pelaku TM hendak menjual rokok hasil curian ke Sumbawa Barat, yang kemudian diamankan di Terminal Taliwang. Dua pelaku lainnya berhasil dibekuk di Desa Dalam dan Desa Baru.

    Para pelaku beserta sejumlah barang bukti rokok kini diamankan di Polsek Alas untuk diproses hukum lebih lanjut, mengingat salah satu pelaku utama, TM, diduga merupakan residivis dan terlibat dalam pencurian di beberapa TKP lain. Kegiatan pengungkapan ini berjalan dengan lancar dan situasi terpantau aman terkendali. (Adb) 

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Rhee Sukses Amankan Penutupan Gelora...

    Artikel Berikutnya

    Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Dukung Ketahanan Pangan, Kapolsek Plampang Turun Langsung Pantau Pertumbuhan Jagung Warga
    KPK Dalami Peran Eks Stafsus Menag, Gus Alex, dalam Kasus Kuota Haji
    Rancangan UU Disinformasi Ancaman Kebebasan Berekspresi?
    Dukung Kedaulatan Pangan, BKTM Desa Lamenta Pantau Langsung Perawatan Tanaman Jagung Warga
    Jaga Kondusifitas Malam, Sat Samapta Polres Sumbawa Intensifkan Patroli KRYD di Wilayah Brang Biji

    Ikuti Kami